Sabtu, 23 November 2024

Pertimbangan Pemerintah Hentikan Pencarian Korban pada 11 Oktober

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban gempa di Desa Mpanau, Kecamatan Birumaru, Kabupaten Sigi, dekat perbatasan Kelurahan Petobo, Kecamatan Petobo, Palu Selatan, Sabtu (6/10/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Willem Rampangilei Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan proses pencarian dan evakuasi korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).

Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/10/2018), Willem mengatakan keputusan untuk menghentikan pencarian korban pada 11 Oktober sudah dibahas bersama M Syaugie Kepala Basarnas dengan mempertimbangkan kesulitan mengidentifikasi jenazah korban 14 hari setelah bencana.

Kondisi jenazah korban kemungkinan sudah membusuk juga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit yang bisa membahayakan keselamatan para penyintas di Sulawesi Tengah.

“Kami akan meminta pemerintah daerah untuk berdialog dengan masyarakat. Dialog merupakan salah satu hal yang penting,” katanya, seperti dilansir Antara.

Tentang jumlah korban yang kemungkinan masih terkubur, Willem mengatakan belum ada angka pastinya. Satuan tugas gabungan masih menampung laporan-laporan dari masyarakat, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta laporan kepala desa mengenai warga yang hilang pascabencana.

“Itu pun masih perlu validasi data, apakah benar saat kejadian bencana yang dilaporkan hilang benar ada di lokasi,” jelasnya.

Willem menambahkan bahwa operasi pencarian dan evakuasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas adalah tujuh hari, saat ini sudah ditambah,” katanya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs