Sabtu, 23 November 2024
Sepuluh Kali Beraksi

Residivis Pencuri Bermodus Menabrakkan Diri ke Mobil Ditangkap

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya (kemeja putih) menunjukkan barang bukti dan satu pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, dengan modus menabrakkan diri ke sebuah mobil. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, dengan modus menabrakkan diri ke sebuah mobil. Pelaku adalah Abdul Ghofur (36) warga Kedung Cowek, Surabaya yang mengaku sudah sepuluh kali melakukan aksi kejahatannya.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, selama ini pelaku menyasar pada mobil yang dikendarai oleh perempuan dengan kondisi seorang diri. Setelah menemukan calon korbannya, dia langsung mengikuti korban dari belakang sampai tiba di lokasi yang cenderung sepi.

Kemudian pelaku menabrakkan sepeda motornya dari sebelah kiri mobil korbannya. Setelah itu, dia berpura-pura jatuh dan langsung meneriaki korban untuk berhenti. Pelaku berdalih meminta ganti rugi kepada korban. Namun, ketika korban lengah atau merasa kebingungan, pelaku menendang dan merampas barang milik korban seperti HP.

“Tujuannya pelaku memberhentikan mobil. Dengan modus menabrakkan diri itu tadi. Kalau sudah berhenti, diajak berdebat seolah-olah pelaku minta ganti rugi. Tapi kalau korbannya sudah lengah, dia mengambil barang korbannya,” kata Sudamiran, Senin (8/10/2018).

Setelah berhasil mengambil barang korban, kata dia, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tidak lama dari kejadian itu, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya, tanpa ada perlawanan.

Pelaku mengaku selama ini beraksi seorang diri. Dengan alasan, lebih mudah dan hasil yang diperoleh juga lebih banyak. Bahkan, setelah menjalani proses pemeriksaan, pelaku diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Semua hasilnya saya jual ke Wonokromo, dan uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam nopol L 2017 SI sebagai sarana, 1 unit HP, dan kaos warna putih. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs