Rabu, 27 November 2024 | 22:24 WIB
Sidang dengan agenda vonis 2 terdakwa Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (9/3/2023).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC. Sementara Suko Sutrisno Security Officer digelar usai skors.
Keduanya telah menjalani masa penahanan oleh penyidik Polda Jatim sejak 24 Oktober 2022 lalu hingga saat ini selama proses persidangan.