Jumat, 22 November 2024

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael dan Keluarganya dengan Nilai Transaksi Ratusan Miliar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tangkapan layar video pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak, Kamis (23/2/2023). Foto: Antara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir puluhan rekening di bawah kendali Rafael Alun Trisambodo bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, termasuk rekening anggota keluarganya.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengatakan, sudah ada lebih dari 40 rekening atas nama Rafael dan keluarganya yang diblokir.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan rekening yang diblokir bertambah banyak.

Kepala PPATK tidak menyebut rinci jumlah uang yang ada di dalam seluruh rekening.

Tapi, Ivan menyebut kalau total nilai transaksi yang tercatat dari tahun 2019 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp500 miliar.

“Ada lebih dari 40 rekening yang diblokir. Nilai transaksi yang kami bekukan lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Rabu (1/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael lantaran jumlah harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah tersebut dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III.

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, kemarin sore, Senin (6/3/2023), Komisioner KPK sudah memberikan persetujuan penyelidikan.

Sekarang, Komisi Antirasuah sedang mencari bukti permulaan dugaan korupsi sebagai pintu masuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs