Jumat, 22 November 2024

DPRD Minta Pejabat Tak Melukai Hati Masyarakat dengan Sengaja Pamer Kekayaan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya saat ditemui suarasurabaya.net di Balai Kota Surabaya, Senin (6/3/2023) malam. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta seluruh pejabat berhati-hati agar tidak pamer kekayaan. Apalagi masih ada 200 ribu lebih angka kemiskinan di Surabaya.

Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mencatat, masih ada 200 ribu lebih masyarakat miskin juga pra miskin dengan angka yang tak jauh berbeda.

“Di Surabaya sendiri kalau bicara kemiskinan itu juga masih ada sekitar 200-an ribu, kemudin pra miskin juga masih ada 248.299, miskin ekstrem juga masih sekitar 23.530 jiwa. Kemudian kita sering menemukan kondisi masih ada yang kesulitan pekerjaan dan sebagainya. Jadi tentu kita berharap tidak terjadi disparitas terlalu lebar antara rakyat dengan pejabatnya,” papar Reni, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, setiap orang termasuk pejabat punya hak atas kekayaan materi masing-masing. Namun jika pejabat sengaja memamerkan, itu melukai hati masyarakat.

“Jadi saat ini saya kira publik juga berharap bagaimana pejabat dekat dengan rakyat, maka melayani, tidak ada disparitas sosial ekonomi yang terlalu ditampakkan,” imbuhnya.

Pejabat publik, lanjut Reni, harus hati-hati karena pasti disorot publik. Memamerkan kekayaan bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat juga keraguan.

“Kalau barang mewah itu sifatnya relatif. Kalau saya lebih berprasangka baik bahwa itu memang digunakan sesuai kebutuhannya. Tetapi memang, bagi mereka yang jadi pejabat publik harus hati-hari. Memang dia punya hak memiliki keyaaan, harta benda, kalau digunakan itu haknya. Tapi kemudian memamerkan menunjukkan bermewah-mewahan ditengah kesulitan masyarakat, saya kira sesuatu yang akan menimbulkan ketidakpercayaan, bahkan juga keraguan terhadap ini dari mana, ada apa gitu. Saya kira wajar publik menanyakan dan sebagainya,” jelasnya.

Termasuk soal pejabat yang melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), lanjutnya, mendorong KPK untuk memastikan laporan itu sesuai.

“Saya kira itu tugas kewenangan KPK. Saya dan teman-teman dewan lain, punya kewajiban, kami melaporkan rutin. Pejabat Eselon II juga wajib melaporkan itu. Saya kira KPK juga punya semangat preventif antisipatif. Saya kira juga data-data yang dimasukkan menjadi bahan sekiranya itu tidak masuk akal, tidak sesuai, jadi kwenangan KPK. Semampu mungkin ktia melaporkan apa yang kita punya,” bebernya lagi.

Menurutnya kasus yang terjadi belakangan soal harta kekayaan pejabat publik disorot, menjadi evaluasi seluruh pejabat di Surabaya.

“Saya kira kasus belakangan ini jadi evaluasi dan perbaikan seluruh pejabat publik termasuk yang di Surabaya. Moga-moga tidak ada di Surabaya yang sampai seperti itu. Apalagi sampai timbul kekerasan, perilaku. Ini jadi tanggung jawab dan tantangan kita,” tandasnya. (lta)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo bekas Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II mendapat sorotan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama D.

Imbas kasus itu, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Joko Widodo Presiden RI juga memberi instruksi ke semua kepala lembaga dan ASN untuk tidak pamer kekayaan.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs