Alton Phinandita laki-laki berusia 29 tahun warga Sawunggaling, Sidoarjo, adalah otak utama dari kasus perdagangan anak di media sosial instagram. Dia sendiri yang mengelola akun tersebut, hingga memiliki ratusan follower.
AKP Agung Widoyoko Kanit Jatanras Polrestabes mengatakan di balik modusnya berkedok sebagai lembaga konsultasi hati, Alton ternyata punya latar belakang sebagai mahasiswa lulusan prodi kesejahteraan keluarga di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
Bahkan dia juga pernah bekerja di bidang sosial. Dengan bekalnya ilmu di perkuliahan dan pengalaman kerja, akhirnya Alton membuka jasa konsultasi ilegal di Instagram yang tidak berbadan hukum. Dia berdalih ingin membantu para perempuan yang hamil di luar nikah agar tidak menggugurkan bayinya.
“Dulunya dia kuliah di kesejahteraan keluarga. Lalu kerja di bidang sosial. Lalu punya niatan mau buka konsultasi itu, lewat Instagram. Tapi ilegal. Alasannya agar tidak ada lagi ibu-ibu yang menggugurkan bayinya. Mau dibantu dicarikan orang tua asuhnya,” kata Agung, Selasa (9/10/2018).
Namun, ternyata jasa konsultasi yang dia berikan tidak secara gratis. Setiap bayi yang diserahkan kepada adopter, Alton akan mendapatkan uang sebesar Rp22 juta, yang nantinya dia bagi kepada ibu bayi dan perantaranya.
Perbuatan itu telah berlangsung kurang lebih 3 bulan. Tercatat, sudah ada 4 bayi yang menjadi korban. Bayi tersebut tidak hanya dijual di wilayah Surabaya saja, tetapi juga di wilayah lain. Seperti Semarang dan Bali.
“Dia tau kalau ini salah. Tapi dia mikirnya tujuan untuk membantu ibu bayi supaya tidak stres dan menggugurkan bayinya. Padahal kalau adopsi harus pakai jalur pengadilan. Tidak segampang ini,” kata dia.
Dari hasil penjualan bayi, kata dia, Alton mendapatkan komisi sebesar Rp2,5 juta, termasuk biaya transportasi. Uang itu diakuinya, digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. (ang/iss/ipg)