Selasa, 26 November 2024

Kadis DP3APP-KB Surabaya Mengaku Tak Tahu Ada Dugaan Penganiayaan Anak di Shelter Aman

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Oknum anggota Linmas (perlindungan Masyarakat) dilaporkan polisi usai diduga menganiaya salah satu anak penghuni baru shelter atau rumah aman yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

B (35 tahun, laki-laki) pada Rabu (1/3/2023) dilaporkan oleh F (38 tahun, perempuan) karena diduga telah menganiaya RPR (17 tahun, laki-laki) anaknya yang dititipkan di shelter usai berurusan dengan hukum. Korban ditangkap Polsek Karangpilang 24 Februari 2023 karena terlibat tindak pidana pencurian.

Nanik Sukristina Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Surabaya menyebut justru tidak tahu kasus itu. Ia mengaku tidak mendapat laporan adanya kekerasan di shelter.

“Mohon maaf saya konfirmasi dulu ya, kok belum terima laporan, saya,” katanya saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (2/3/2023).

Ketika diminta memberitahu hasil komunikasinya dengan tim soal dugaan kekerasan, Nanik enggan mengiyakan.

“Terima kasih informasinya,” tandasnya menutup pembicaraan.

Sebelumnya diberitakan, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan kasus kekerasan itu ke Polrestabes Surabaya kemarin, Rabu (1/3/2023). Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur hari ini, Kamis (2/3/2023).

Dalam keterangan resminya, RPR mengaku disuruh B merayap diatas paving hingga tangannya luka. Jika tidak menuruti perintah oknum, korban diancam dipukuli atau disetrum. Ia juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka. B juga mengoleskan balsem ke mata RPR dengan dalih melakukan rukiah sampai mata korban bengkak dan merah.

Terbaru, korban divisum hari ini. SCCC juga berupaya melakukan pemindahan korban dari shelter ke tempat aman lain.

“Masih kita upayakan untuk dipindahkan dari shelter ke LPSK Marsudi Putra. Kita upayakan ke Polsek Karangpilang, mengingat ini kan titipan dari polsek,” kata Alif Fauzi Ketua SCCC dikonfirmasi terpisah.

Sembari menunggu proses hukum berjalan, SCCC minta Pemkot Surabaya membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan anak di shelter.

“Harus ada SOP yang jelas terkait penanganan anak, semua pekerja yang berada di situ, harus mempunyai perspektif yang baik terhadap anak dan mengerti hal anak, sehingga tidak akan lagi terjadi hal yang serupa,” tandasnya.(lta/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
29o
Kurs