Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hari ini, Rabu (1/3/2023), mengagendakan pemeriksaan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, di Jakarta.
Eko diperiksa lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah lewat sosial media, seperti koleksi kendaraan mahal, dan pesawat pribadi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar.
Pemeriksaan itu merespons perintah Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan untuk mengusut harta kekayaan pejabat di institusi Kemenkeu yang terindikasi tidak wajar.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo bekas Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, sampai siang hari ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Data LHKPN tahun 2022 yang disampaikan, harta kekayaan pejabat Eselon III tersebut mencapai Rp56,1 miliar.
Nama Rafael mendapat sorotan publik sesudah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama David, viral di media sosial.
Imbas kasus itu, Menteri Keuangan mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Lalu, lewat surat terbuka, Jumat (24/2/2023), Rafael menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara.
Rencananya, nanti sore perkembangan pemeriksaan Eko Darmanto dan Rafael Trisambodo bakal disampaikan kepada publik oleh Awan Nurmawan Nuh Inspektur Jenderal Kemenkeu.(rid/ipg)