Sabtu, 23 November 2024

Pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB Penting untuk Klarifikasi Isu Papua

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI menyampaikan pernyataan pada Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, Senin (27/2/2023). Foto: Kemenlu RI

Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan (Hak Asasi Manusia) HAM PBB periode 2024-2026 dapat mendorong penegakan hak asasi manusia domestik, kata Randy Wirasta Nandyatama, Dosen Hubungan Internasional Universitas Gajah Mada (UGM).

“Keterlibatan Indonesia di Dewan HAM PBB dapat menjadi channel untuk mengklarifikasi isu, misalnya isu HAM di Papua. Dugaan saya, ke depan akan lebih banyak tekanan untuk isu HAM di Papua. Kalau Indonesia ada di Dewan HAM PBB dapat mengklarifikasi dengan lebih baik,” kata Randy dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (1/3/2023).

Pencalonan diri Indonesia pada Dewan HAM PBB periode ini, menjadi lebih menarik mengingat Nazhat Shameem Khan Ketua Dewan HAM PBB adalah warga negara Fiji, negara pasifik selatan yang memiliki kedekatan dengan isu Papua.

Perlu diketahui, ada lima negara di Pasifik yang baik secara diam-diam atau secara terbuka mendukung kelompok separatis Papua Barat untuk memerdekakan wilayah itu dari Indonesia. Negara yang dimaksud adalah Palau, Vanuatu, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu.

Mereka menyuarakan dukungan kemerdekaan untuk Papua Barat dengan dalih ada masalah hak asasi manusia (HAM) di sana.

Di Sidang ke-71 Majelis Umum PBB, Palau mengajak dunia untuk bergerak menangani pelanggaran HAM di Papua Barat. Ia juga mendukung hak warga Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Enele Sopoaga Perdana Menteri Tuvalu pernah menyerukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua Barat dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun 2018.

Masalah itu telah berkali-kali dijawab para diplomat Indonesia di forum PBB.

Di sisi lain, keterlibatan Indonesia di Dewan HAM menunjukkan komitmen masih sangat aktif mendorong penegakan HAM di dunia internasional yang semakin hari semakin banyak.

Randy menjelaskan, memang keterlibatan Indonesia di lembaga internasional tidak bisa secara langsung menyelesaikan isu HAM domestik suatu negara. Namun dapat menjembatani para pihak melalui mekanisme yang lebih halus, melalui kecaman atau bantuan. Sekaligus dapat menunjukkan citra Indonesia sebagai negara yang peduli pada isu HAM.

Dengan menjadi anggota, Indonesia juga bisa mengetahui proses investigasi Dewan HAM dan bisa ikut memutuskan sehingga tidak akan khawatir fact finding-nya akan bias.

Meski demikian, keanggotaan Indonesia di Dewan HAM, menurut Randy, tidak akan terlalu berdampak 12 pelanggaran HAM masa lalu yang telah diakui Joko Widodo Presiden. Sebab, Dewan HAM PBB lebih banyak mendiskusikan pelanggaran HAM masa kini.

“Indonesia ingin memperbarui track record yang lebih baik. Permintaan maaf presiden bagus tapi ditunggu juga langkah selanjtunya apa. Kalau permintaan maaf tanpa solusi lebih lanjut, ya sama saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss pada Senin (27/2/2023) menyampaikan pencalonan diri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.

Menlu Retno menyampaikan bahwa pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM dengan mengangkat tema “Inclusive Partnership for Humanity” bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM), menurut keterangan Kementerian Luar Negeri pada Selasa (28/2/2023).

Pada kesempatan itu, Menlu Retno meminta dukungan dari negara-negara terhadap pencalonan Indonesia tersebut.(iss)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs