Senin, 25 November 2024

ESDM Gencarkan Sosialisasi Jelang Pemberlakuan Label pada Lampu LED Hemat Energi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat mensosialisasikan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label untuk lampu Light Emitting Diode (LED) hemat energi di Surabaya, pada Selasa (28/2/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggencarkan sosialisasi untuk pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label untuk lampu Light Emitting Diode (LED) hemat energi.

Supriyadi Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM menyatakan, hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam mengetahui lampu sudah sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan atau tidak.

“Jadi, ketika masyarakat nanti mau membeli suatu lampu, masyarakat tidak lagi memikirkan harus beli lampu yang dayanya berapa, karena masyarakat ini kan tidak tahu kalau beli lampu ini kan seharusnya pencahayaannya, bukan dayanya,” ucapnya seusai sosialisasi di Surabaya pada Selasa (28/2/2023).

Dengan aturan itu, ia mengatakan bahwa masyarakat dapat mengetahui kehematan penggunaan lampu hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima.

“Semakin bintangnya banyak jadi itu semakin hemat, dan ini yang sedang kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk penerapannya, ia mengatakan akan dimulai pada bulan Juli 2023 mendatang.

“Karena ini kan dikeluarkan bulan Juni 2022, kemudian di situ ada masa waktu tenggangnya satu tahun untuk persiapan LS Pro dan lain sebagainya,” ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini Kementerian ESDM sedang gencar mensosialisasikan di berbagai daerah di Indonesia, agar produsen dapat mempersiapkan produk-produknya untuk di uji dan mendapat label hemat energi.

“Kita lakukan sosialisasi di beberapa kota, setelah ini di Semarang, kemudian Jakarta, Medan. Sementara di kota-kota besar dulu, dan nanti juga akan ditindaklanjuti di iklan juga,” jelasnya.

Sementara itu, Bambang Sumarsono Ketua Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (Aprindo) Jatim, menyatakan pihaknya mendukung program pemerintah tersebut.

“Karena label ini kan tujuannya untuk kebaikan masyarakat atau customer yang akan membeli ini. Dengan adanya label hemat energi memang harapannya betul-betul bisa memiliki nilai tambah bagi customer,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan penggunaan LED juga memiliki keunggulan dalam biaya bulanannya yang cenderung ringan.

“Karena beban yang harus dibayarkan jauh lebih murah, kalau biasanya itu awalnya murah bulannya mahal, kalau ini awalnya mahal tapi bulannya murah,” pungkasnya.(ris/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs