Polsek Wonokromo menangkap empat pelaku terkait peredaran narkotika jenis pil Double L di kalangan Pelajar SMA Surabaya. Kompol Rendy Surya Kapolsek Wonokromo menyebut, awalnya pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.
“Akhirnya Tim Anti Bandit Wonokromo mengecek kebenaran berita tersebut,” katanya.
Dari hasil pengecekan ke salah satu SMA di Surabaya, Tim Anti Bandit mencurigai seorang lelaki yang ada di sekitar sekolah tersebut.
“Kemudian didekati, digeledah, ternyata didapatkan barang bukti sebanyak 390 butir, yang sudah dikemas dalam paket plastik kecil yang mereka sebut satu pik,” katanya.
Satu pik ini berisi 10 butir pil double L yang dijual seharga Rp250 ribu.
Tersangka yang diketahui bernama Avian, mengaku mendapatkan Pil double L ini dari seseorang berinisial “Kecap” dari Sepanjang, Sidoarjo.
Avian mengatakan, ia nekat mengedarkan barang haram ini ke pelajar, karena ada peminatnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka Avian mendapatkan pil ini dari tersangka Ivan Adwitiya, kemudian mengarah kepada pelaku lain, yakni Genio Piter dan Bagus Dwi Suleman.
“Setelah kita kembangkan dari tersangka pil koplo ini kita temukan sabu, menurut pengakuannya digunakan sendiri. Namun kami kejar lagi,” katanya. (bas/dim/rst)