Jumat, 22 November 2024

Mahasiswa Gelar Aksi, Ketua Stikosa AWS Bantah Pembekuan Lembaga Pers Kampus

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para mahasiswa Stikosa AWS waktu menggelar aksi di depan halaman kampus terkait kebebasan berpendapat, Senin (27/2/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) menggelar aksi di halaman kampus buntut pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya beberapa hari yang lalu.

Pembekuan itu bermula ketika Kiki Eveline dan Dwita Feby mahasiswi sekaligus reporter Acta Surya mewawancarai Meithiana Indrasari Ketua Stikosa AWS terkait kebijakan akademik, yakni persyaratan Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS).

Ketika itu Ketua AWS enggan untuk diwawancarai namun ia mengajak dua mahasiswi itu untuk berdiskusi terkait kebijakan-kebijakan tersebut. Namun Kiki dan Feby tetap melakukan perekaman guna langkah preventif ke depannya.

“Kami melakukan perekaman secara diam-diam untuk mengantisipasi ketika suatu waktu berita kami sudah terbit namun narasumber mengelak atau mengatakan bahwa dia tidak memberikan pernyataan statement itu. Kami punya bukti ketika sewaktu-waktu mungkin digugat,” kata Kiki waktu ditemui usai menggelar aksi protes, Senin (27/2/2023).

Kiki Eveline reporter LPM Acta Surya Stikosa AWS waktu diwawancara di sela-sela demo, Senin (27/2/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Lanjut Kiki, ketika Ketua AWS mengetahui hal tersebut, mereka langsung dikenakan pembinaan. Yaitu pemberian nilai E selama satu semester ini. Akibatnya, mereka harus mengulang dan menambah satu semester lagi.

Tak hanya itu, Kiki juga mengaku mendapat ancaman bakal dilaporkan kepada polisi karena melakukan perekaman secara diam-diam. Ketua AWS mengenakan pasal UU ITE untuk melakukan pelaporan itu.

“Muncul ancaman juga bahwa Acta Surya akan dibubarkan dan akan dibentuk pers mahasiswa baru dengan dikelola oleh Stikosa AWS sendiri. Sekretariat kami juga digembok secara sepihak oleh ketua padahal masih ada barang-barang kami di situ,” imbuh Kiki.

Selain itu, tujuan dari aksi hari ini supaya Ketua AWS melakukan kajian panduan akademik, kemahasiswaan, dan keorganisasian. Salah satu contohnya adalah pembekuan LPM Acta Surya tidak sesuai dengan buku panduan organisasi kemahasiswaan Stikosa AWS.

Kiki menuturkan, dalam prosedur pembekuan organisasi, pasal 21 ayat 3 yang berbunyi “Pembekuan organisasi. Sanksi ini diberlakukan bila organisasi kemahasiswaan tidak mengindahkan peringatan tertulis kedua”.

“Namun pada kenyataannya LPM Acta Surya belum pernah mendapat surat peringatan tertulis pertama maupun kedua,” ujar Kiki.

Meithiana Indrasari Ketua Stikosa AWS waktu memberi keterangan terkait aksi mahasiswa, Senin (27/2/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sementara itu Meithiana Indrasari Ketua Stikosa AWS membantah adanya pembredelan atau pembekuan yang dilakukan pihaknya terkait LPM Acta Surya. Mei menuturkan kalau penggembokan ruang sekretariat itu berkaitan dengan evaluasi terhadap Acta Surya.

“Tidak ada pembredelan. Yang kami lakukan pada waktu itu adalah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan web yang dipegang oleh pihak eksternal. Kami ingin pengelolaan dipegang sendiri oleh Acta Surya, sama seperti organisasi mahasiswa yang lain,” katanya.

Sedangkan terkait pemberian nilai E kepada dua mahasiswi itu tujuannya untuk pembinaan. Dan sifatnya adalah hold bukan permanen diberi nilai E.

Mei menyatakan kalau dia sudah meminta dua mahasiswa itu supaya berkoordinasi dengan Wakil Rektor 1 untuk mengembalikan nilainya.

“Saya minta ada pembinaan, nanti agar dibentuk semacam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada dua mahasiswi ini,” ucapnya.

Ketua AWS itu juga berkomentar soal perekaman yang dilakukan secara diam-diam oleh dua mahasiswi itu. Menurutnya hal tersebut menyalahi aturan. Mei berdalih kalau apa yang ia bicarakan dengan dua mahasiswi itu bersifat sensitif, sehingga ia tidak mau direkam.

“Kemarin ini bersamaan kami memang membuat kebijakan yang sedikit membuat mahasiswa bergejolak terkait dengan proses pembayaran kuliah. Tapi saya ingin itu diselesaikan oleh ranah internal kami terkait kebijakan keuangan,” kata dia.

Mei mengklaim kalau permasalahan ini banyak mengalami kesalahpahaman. Apalagi terkait persoalan pembredelan LPM Acta Surya itu ramai di media sosial. Saat ini pun sekretariat Acta Surya sudah tidak digembok.

“Untuk nilai dari Kiki dan Feby tentu akan dikembalikan setelah melalui pembinaan,” pungkasnya.(wld/ihz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs