Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia meminta agar klub Motor Gede (Moge) BlastingRijder Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan.
Permintaan tersebut merupakan imbas dari viralnya foto dan berita terkait Suryo Utomo pejabat DJP mengendarai moge bersama komunitas BlastingRijder DJP di berbagai media cetak maupun online.
Viralnya berita dan foto tersebut merupakan buntut dari mencuatnya kasus penganiyaan yang dilakukan anak dari salah ASN Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.
Menurut Sri Mulyani, kebiasaan mengendarai dan pamer Moge oleh pejabat maupun pegawai pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mencederai kepercayaan serta menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani dalam postingan di Instagram miliknya, Minggu (26/2/2023).
Ia juga mengatakan, fenomena pamer hobi dan gaya hidup mengendarai Moge itu bisa menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan para pegawai DJP.
Untuk menyikapi fenomena tersebut, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan asal muasal kekayaannya kepada publik.
“Saya sampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Sri Mulyani.(ihz)