Beredar rekaman video dari warga sekitar Kletek, Kabupaten Sidoarjo yang berisi pengakuan korban selamat sesaat setelah kecelakaan terjadi pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Dalam video, pemuda yang memakai jumper oranye ditanyai warga “kon ngombe (minum minuman keras) ta gak. Posisi mari mendem (mabuk) ta gak samean?”
Pria itu mengiyakan dengan memberikan jawaban “inggih wau teng mriko mas (iya tadi di sana mas)”.
Saat dikonfirmasikan ke Iptu Ony Purnomo Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, ini akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan apabila ada gugatan di pengadilan.
Sementara untuk membuktikan apakah korban kecelakaan di Kletek, Sidoarjo berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengemudi meski ada video pengakuan, ini perlu diuji dengan uji laboratorium.
“Itu alat bukti bukan barang bukti yang harus diuji. Harus diambil tes darah kalau miras biasanya 1×24 jam sudah hilang,” ujarnya saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (25/2/2023).
Ia menambahkan, saat itu ketiga pemuda berkendara dari Pacet, Mojokerto sampai ke Sidoarjo tanpa helm dan identitas sama sekali yang mana itu melanggar peraturan lalu lintas.
Pihaknya mengimbau agar warga tetap berkonsentrasi penuh saat berkendara dan menaati peraturan lalu lintas sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sudah jelas UU Aturan Lalu Lintas berkendara dalam keadaan konsentrasi penuh. Jangankan mabuk, merokok mengurangi konsentrasi mengemudi. Itu pelanggaran jelas dari Pacet sampai Sidoarjo tanpa helm tanpa identitas,” tegasnya.
Sementara saat ini lubang jalan di Kletek, Kabupaten sudah ditambal. Dwi Eko Saptono Kadis BMSDA Sidoarjo mengabarkan, penambalan dilakukan oleh Satgas Perbaikan Jalan, Jumat (24/2/2023) sore.
Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan di Kletek, Taman, Sidoarjo pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di depan PT Atrisco mengakibatkan dua laki-laki pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga meninggal dunia.
Ketiganya diketahui tengah berboncengan tiga dari arah Sukodono ke Kletek menaiki sepeda motor matic nopol S 6520 NAA, tanpa menggunakan helm dan tidak membawa identitas.(dfn/iss)