Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) baru mencapai 48 persen atau kurang lebih sekitar 15 juta penduduk di Jawa Timur.
Angka itu masih mencapai separuh lebih dibanding total jumlah penduduk yang sudah disinkronkan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan, yakni 31.810.467 penduduk.
Choirul Anam Ketua KPU Jatim mengatakan kalau pihak Pantarlih bakal mengebut proses coklit dengan mendatangi rumah-rumah warga. Mereka bakal mencocokkan data melalui KTP dan KK saja.
Proses Coklit ini akan berlangsung selama 20 Februari – 14 Maret 2023. Bahkan KPU Jatim menargetkan proses Coklit harus selesai 10 hari sebelum 14 Maret. Sebab tugas Pantarlih yang harus diselesaikan masih banyak.