Jumat, 22 November 2024

KPK Usut Asal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Bekas Pejabat Direktorat Pajak

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Nawawi Pomolango Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael adalah Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Menurutnya, KPK bukan cuma mengagendakan pemanggilan, tapi kemungkinan akan memeriksa langsung ke rumah Rafael.

“Kami sudah meminta Pak Isnaini Direktur LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Kalau dalam pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan korupsi, Nawawi bilang KPK akan melakukan penegakan hukum.

Lebih lanjut, dia menyebut KPK pada bulan Januari 2020 sudah pernah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu terkait indikasi ketidaksesuaian profil Rafael dengan harta kekayaannya.

Sementara itu, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyatakan timnya akan mengecek sumber harta kekayaan Rafael yang sangat banyak itu berasal dari warisan, hibah atau lainnya.

Pahala menambahkan, komisi antirasuah akan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait untuk menelusuri kepemilikan aset yang belum dilaporkan Rafael.

Berdasarkan LHKPN terakhir yang disampaikan Rafael, harta kekayaan pejabat Eselon III tersebut mencapai Rp56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael mendapat sorotan publik sesudah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama David viral.

Imbas kasus itu, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs