Jumat, 22 November 2024

Tumpukan Limbah Medis Ditemukan di TPS Bangkalan, Salah Satunya Bertuliskan HIV

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi donor darah. Foto: dok. suarasurabaya.net

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Selasa (21/2/2023) menemukan tumpukan kresek berisi limbah medis di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Junoh di Kecamatan Burneh.

Ketika kresek itu dibuka, ditemukan puluhan kantung darah lengkap dengan selang darah bekas pakai. Dari puluhan kantung darah itu, terdapat satu kantung darah yang bertuliskan HIV.

Sa’ad As’jari Ketua Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Bangkalan membenarkan atas temuan tersebut. Dia mengatakan kalau sekarang ini pihaknya beserta polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap 15-20 kantung limbah medis itu.

“Kita juga melibatkan PMI Provinsi (untuk menyelidiki) agar mendapat hasil yang objektif dan terarah gitu,” kata Sa’ad kepada suarasurabaya.net, Kamis (23/2/2023).

Sa’ad menjelaskan kalau temuan petugas kebersihan DLH Bangkalan perihal limbah medis dan satu kantung diduga berisi HIV itu merupakan keteledoran dari pihaknya.

Katanya, saat Selasa kemarin itu terjadi hujan deras dan banjir di kantornya. Sehingga ketika petugas melakukan pembersihan, kantung-kantung tersebut ikut terbuang.

“Kemarin itu di luar dugaan dan kendali kami, itu ikut terbuang dengan sampah biasa karena semalam itu banjir hujan, ketika berkemas ikut terbuang,” jelasnya.

Meski demikian, Sa’ad mengaku belum melihat secara langsung puluhan kantung tersebut. Sebab saat ini sudah dibawa oleh pihak Polres Bangkalan.

“Di setiap kantung darah itu ada barcode, bisa dilihat catatannya. Datang dari mana asalnya, kapan diterima, kemudian keluar ke mana, seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu AKP Bangkit Dananjaya Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan kalau saat ini tim penyidik sedang melakukan konfirmasi kepada pihak PMI Bangkalan.

“Masih kami klarifikasi ke pihak PMI ya,” katanya waktu dihubungi.

Kemudian, pada kemarin Rabu (22/2/2023) Sa’ad beserta jajarannya turut dipanggil oleh Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan untuk melakukan klarifikasi atas temuan limbah tersebut.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs