Sabtu, 23 November 2024

Komisi Yudisial RI Kawal Sidang Kanjuruhan, Pastikan Brimob Tak Buat Gaduh Lagi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Komisi Yudisial RI dan Jawa Timur saat menunggu pelaksanaan sidang Tragedi Kanjuruhan dengan agenda tuntutan tiga anggota Polri di PN Surabaya, Kamis (23/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi Yudisial RI mengawal langsung jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan dalam agenda tuntutan kepada tiga anggota Polri, Kamis (23/2/2023) hari ini.

Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI menyebut, kedatangannya untuk memastikan tidak ada pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim yang membuat gaduh jalannya persidangan.

“KY pusat baru hari ini melakukan pemantauan kasus Kanjuruhan, tapi mulai awal sudah ada yang mantau dari Surabaya. Saya datang ke sini ingin mantau terkait beberapa hari lalu ada kejadian, anggota Brimob yang bisa dikategorikan menggangu jalannya persidangan. Sehingga kami ingin datang memantau langsung kejadian ini, apa masih seperti kemarin, apa sudah tidak lagi,” terangnya ditemui awak media, Kamis (23/2/2023).

Pantauan sementara, hingga Kamis siang sebelum sidang tuntutan tiga anggota Polri digelar, pola pengamanan polisi menurutnya sudah berubah.

“Artinya kami sudah dapat laporan, bahwa sudah ada perubahan. Tidak seperti kemarin. Dibagi dua, ada pengaman dari kepolisian dan pengunjung yang beri semangat ke terdakwa dari kepolisian (Brimob) itu sudah dikurangi,” tambah Joko.

Hingga kini, KY masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court yang dilakukan puluhan Brimob, saat meneriaki jaksa termasuk terdakwa dalam persidangan sebelumnya.

“Yang resmi melaporkan itu belum ada, cuma kita sudah ada laporan termasuk dari penghubung (KY tingkat daerah) dari teman-teman yang ada dari pusat juga ada yang datang ke sini, kalau yang dikatakan mengganggu masih kita kumpulkan,” tuturnya lagi.

Sekedar diketahui, dalam sidang terakhir kehadiran saksi a de charge dari pihak pengacara tiga terdakwa Polri, diwarnai puluhan Brimob melaksanakan pengamanan pagar betis di depan ruang sidang.

Selain pengamanan, mereka juga sempat terekam saat melakukan sorak-sorak setiap jaksa dan terdakwa melintas. Aksinya dianggap mengganggu jalannya persidangan yang ada di PN Surabaya hingga mereka dibubarkan security.

Atas kejadian itu, Polrestabes Surabaya meminta maaf dan berjanji memperbaiki sistem. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs