Jumat, 22 November 2024

Ombudsman Sebut Kapasitas SDM hingga Ancaman Siber Jadi Tantangan Membuat MPP Digital

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat meninjau mal pelayanan publik di Gedung Siola, Kota Surabaya, Jatim, Oktober 2022 lalu. Foto: Dok/ Diskominfo Surabaya

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menerapkan sistem Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Hal tersebut pertama kali disampaikan Abdullah Azwar Anas Menpan RB saat meresmikan sejumlah MPP di wilayah Jawa Tengah, Senin (19/2/2023) lalu. Dia mengatakan MPP Digital menjadi penyederhanaan pelayanan publik, karena semua terintegrasi dan sudah sesuai arahan Joko Widodo Presiden.

“Bapak Presiden sudah menginstruksikan ke kami agar layanan ini segera cepat diselesaikan. Minimal di tiga layanan dasar, yaitu terkait dengan kesehatan, pendidikan dan kependudukan,” ujarnya seperti dilansir jatengprov.go.id.

Menpan RB menegaskan kalau pelayanan fisik secara langsung akan tetap ada, meski MPP Digital sudah terlaksana. Terkait finalisasi, kata Annas, sedang dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengecekan jalannya perizinan sektor kesehatan diantaranya sudah dilakukan dan menurutnya sejauh ini tidak ada kendala.

Menanggapi inisiasi Menpan RB, Agus Mutakim Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Jawa Timur (Jatim) memberikan apresiasinya. Digitalisasi MPP dianggap penting karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Goverment) dan Perpres 132 Tahun 2022 tentangarsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Meski demikian, Agus mengingatkan kalau tetap ada pekerjaan rumah (PR) yang menanti jika ingin pelayanan lewat MPP Digital nantinya benar-benar berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mencontohkan daerah Bondowoso, Jatim yang concern membuat pelayanan digital tapi terkendala di jaringan internet.

“Yang pertama pasti keterbatasan internet, karena tidak semua daerah jaringan (internet)-nya stabil. Kedua, keterbatasan dan kapasitas dari petugas yang mengelola layanan digital. Untuk itu butuh sumber daya manusia yang handal untuk mengoperasikan,” ucapnya saat mengudara di Program Wawasan Suara Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Agus juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik secara digital dari ancaman siber seperti peretasan, khususnya yang berhubungan dengan data pribadi dalam layanan kependudukan.

“Kita tahu bahwa MPP Digital jadi salah satu target serangan siber seperti hacking dan phising. Kemudian ada masalah privasi, jangan sampai informasi pribadi disalahgunakan pihak lain bocor dan jadi objek pidana,” terangnya.

Oleh karenanya, Ombudsman menekankan perlunya pemenuhan kepatuhan komponen standar kepelayanan. Seperti dasar hukum, persyaratan pelayanan, dan standar biaya dan waktu yang sangat penting untuk menghindari adanya pungutan liar. “Adapun terkait pengawasan dan pengelolaan pengaduan juga sangat penting, karena kadangkala seringkali kurang diperhatikan,” ucapnya.

Ombudsman, kata Agus, juga memastikan akan memberi atensi khusus terkait keluhan para penyedia layanan publik, dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN), jika menjadi terlapor akibat pelayanan yang kurang maksimal.

“Kami selalu mengkonfirmasi ke pelapor kalau mereka sudah melakukan pengaduan. Tapi kami juga akan klarifikasi ke terlapor (ASN) terkait pelayanan mereka yang kurang maksimal. Apa kesulitan mereka, selain pengawasan, kami juga usahakan bantu carikan solusi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Suara Surabaya Media, melakukan polling terkait transformasi MPP Digital, baik melalui instagram @suarasurabayamedia maupun dalam siaran Wawasan Polling, pada Kamis (23/2/2023) pagi.

Hasilnya, sebanyak 18 dari 26 pendengar (69 persen) yang terdata di tim Gate Keeper Suara Surabaya memilih pelayanan dilakukan secara digital, sementara delapan sisanya (31 persen) memilih tetap dilakukan secara tatap muka. Banyak pendengar yang memilih pelayanan bertransformasi ke digital.

Sedangkan untuk polling di instagram, mayoritas responden justru memilih pelayanan tetap dilakukan secara tatap muka. Dari total 285 voters, sebanyak 166 (58 persen) memilih pelayanan tetap berjalan secara tatap muka di MPP, sedangkan sisanya sebanyak 119 (42 persen) memilih pelayanan di MPP bertransformasi secara digital. (bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs