Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Segera Gelar Rapat Soal Premium

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Forum Infrastruktur Indonesia dalam Rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018, Nusa Dua, Kamis (11/10/2018). Foto: Antara

Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas mengenai kebutuhan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) premium.

Darmin di sela Rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia, Nusa Dua, Kamis (11/10/2018) mengatakan masih belum memastikan kapan waktu penentuan penyesuaian harga premium karena pemerintah masih menjalani beberapa agenda penting Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

“Tunggu saja, dalam waktu dekat,” kata Darmin usai penandatanganan kesepakatan investasi dan pembiayaan infrastruktur oleh 14 BUMN.

Darmin masih enggan menjelaskan mengenai kecenderungan sikap pemerintah terkait penyesuaian harga premiun. Menurut Darmin, lebih baik hal itu dijelaskan setelah keputusan benar-benar sudah diambil melalui rapat koordinasi.

“Ya selesaikan dulu acara di sini. Di sini sudah penuh acaranya,” tutur Darmin.

Nicke Widyawati Direktur Utama PT Pertamina Persero di kesempatan yang sama menyebut ada tahapan yang harus ditempuh jika mau menaikkan harga premium. Hal itu dikarenakan premium merupakan jenis BBM khusus penugasan yang berbeda dengan jenis BBM lain, baik BBM subsidi maupun non subsidi.

“Penetapan harganya oleh Menteri yang dilakukan berkoordinasi dengan tiga menteri. Penerapan harganya ada beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan,” ujar Nicke dilansir dari Antara.

“Pertamina mengikuti apa yang ditetapkan regulator, kalau tidak naik ya kita mengikuti,” tambah Nicke.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan harga premium dinaikkan menjadi Rp7.000 per liter untuk daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp6.900 per liter untuk daerah di luar Jamali dan mulai berlaku per pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018)

Tidak lama setelah itu, Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan keputusan menaikkan harga premium ditunda berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

Penundaan ini karena salah satunya Pertamina disebut belum siap jika dalam waktu yang sama menaikkan beberapa kali untuk jenis BBM yang berbeda.

Pada Rabu siangnya, Pertamina sudah menaikkan harga BBM pertamax, pertamax turbo, pertamina dex, dan biosolar yang bukan kewajiban publik atau non PSO (Public Service Obligation). (ant/nin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs