Jumat, 22 November 2024

BPJH Ingatkan Penyelia Halal Harus Objektif Guna Jaga Kualitas Produk Halal

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Muhammad Aqil Irham Kepala BPJPH membuka Pelatihan Penyelia Halal Angkatan XXXVII, Senin (20/2/2023). Foto: Kemenag

Muhammad Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para penyelia (pengawas) halal harus objektif dan berintegritas, guna menjaga kualitas produk halal.

“Penting bagi penyelia halal untuk menjaga objektifitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Ini untuk memastikan jaminan produk halal di perusahaan tempat Bapak Ibu bekerja berkualitas baik,” ujar Aqil dalam laman resmi Kemenag, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyelia halal merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal (PPH) dalam sebuah perusahaan.

“Penyelia ini berperan sebagai auditor halal internal di kalangan pelaku usaha. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahan dan proses yang dilakukan memenuhi kriteria jaminan produk halal,” ujar Aqil Irham.

Dalam prakteknya, penyelia halal akan menjadi partner bagi auditor halal yang dimiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saat ini, kehadiran penyelia halal ini amat dibutuhkan. Karenanya, saya berharap, seluruh peserta pelatihan penyelia halal kali ini dapat lulus 100 persen,” ujar Aqil Irham.

Pelatihan penyelia halal angkatan 37 , diikuti oleh 58 peserta, mereka akan mengikuti pelatihan selama tiga hari, mulai 20 sampai 22 Februari 2023.(abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs