Sabtu, 23 November 2024

Ketua Bawaslu RI: Pemilu 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, menekankan kepada seluruh pihak, bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak mungkin ditunda.

“Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti,” ujar Bagja, Minggu (19/2/2023).

Melansir dari Antara, menurut dia, salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda adalah karena tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu.

Saat ini, lanjut dia, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semua harus tahu, sekarang ada seleksi (anggota KPU daerah). Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini,” ujar dia.

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

“Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan,” ujar dia.

Bagja juga menyampaikan harapannya, agar tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Ini sudah delapan bulan (beberapa tahapan pemilu dilaksanakan), loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi,” jelas dia.(ant/abd/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs