Jumat, 22 November 2024

KPK Kembali Periksa Lima Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Sahat

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Foto: Antara

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).

Dalam pemeriksaan kali ini, pihak KPK memanggil lima orang anggota DPRD Jatim untuk datang ke kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kata Ali, pemeriksaan hari ini masih terkait dengan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, dan sejumlah tersangka lain.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim,” ujar Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).

Sementara itu lima anggota DPRD Jatim yang dipanggil KPK antara lain, Muhamad Reno Zulkarnaen (Fraksi Partai Demokrat),
Achmad Sillahuddin (Fraksi PPP), Agus Wicaksono (Fraksi PDI-P), Wara Sundari Renny Pramana (Fraksi PDI-P), dan Alyadi (Fraksi PKB).

Pemanggilan anggota DPRD Jatim hari ini merupakan rangkaian pemeriksaan sejumlah para anggota hingga Ketua DPRD Jatim, pada Rabu (1/2/2023) lalu. Termasuk Kusnadi Ketua DPRD Jatim juga dipanggil oleh KPK dalam pemeriksaan itu.

Dalam pemeriksaan Kusnadi dan anggota DPRD tersebut, KPK mencecar soal proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim, yang mana dana hibah itu bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Simanjuntak diduga menerima suap guna pencairan dana hibah senilai Rp5 miliar. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs