K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia menyampaikan tiga langkah konkret yang dapat dilakukan para pimpinan daerah dalam memastikan persaingan usaha di tingkat regional berjalan dengan baik.
“Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional,” tutur K.H. Ma’ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Kamis (16/2/2023).
Melansir dari laman resmi Wapres Republik Indonesia, Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat mendekati target nasional, yaitu 5,0 poin.
“Pertama, mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” papar Wapres.
Menurut Ma’ruf Amin, penyederhanaan regulasi perlu dilakukan sesuai dengan karakteristik daerah masing – masing, agar regulasi yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan tiap daerah.
Di sisi lain, sejalan dengan dilakukannya simplifikasi regulasi tersebut, pimpinan daerah juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Sehingga, kepercayaan investor dapat meningkat dalam mendongkrak indeks iklim berusaha.
“Kedua, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.
Ketiga, Wapres mengingatkan, selain pelaku usaha dan investor, negara dan masyarakat juga berperan penting dalam menjaga kondusifitas iklim berusaha. Untuk itu, keduanya perlu mendapatkan jaminan dalam terwujudnya iklim berusaha yang baik dan kompetitif di Indonesia
“Menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, serta pelaku usaha, secara proporsional dan akuntabel,” imbau Wapres.
Wapres berharap, agar seluruh pemangku kepentingan beserta sumber daya yang ada di Indonesia dapat termanfaatkan dengan baik sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(abd/ipg)