Jumat, 22 November 2024

Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Perilaku Brimob Teriak-Teriak Menyakiti Hati

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Momen Devi Athok ayah dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan menangis saat harus memberi keterangan sebagai saksi di persidangan, Selasa (24/1/2023) lalu. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Devi Athok Yulfitri salah satu orang tua korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menyayangkan aksi puluhan Brimob teriak-teriak di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saat pengamanan dengan alasan memberi dukungan ke terdakwa polisi, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Devi menyebut, aksi puluhan Brimob yang membuat gaduh hingga dibubarkan security itu menyakiti hati para korban dan ratusan keluarga korban lainnya.

Ayah kandung dari dua korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan itu pun menilai, teriakan-teriakan Brimob di pengadilan kekanak-kanakan dan tidak patut dilakukan.

“Ya sangat menyakiti hati keluarga korban dan para korban karena sebagai penegak hukum dan aparat megara kok berkelakuan seperti anak TK,” kata Devi kepada suarasurabaya.net, Rabu (15/2/2023) malam.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Devi, tak selayaknya puluhan personel Brimob bertingkah seperti itu. “Masak menjadi anggota kepolisian seperti itu. Mereka kan penegak hukum, masak bertingkah seerti orang yang nggak ngerti hukum,” ucapnya.

Devi meminta Brimob menghargai dan turut berempati pada para korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Mohon lah menghormati para korban. Kalau mereka memang sebagai anggota kepolisian jangan bertindak seperti itu. Seandainya keluarga mereka jadi korban, atau anak mereka jadi korban bagaimana, apakah keluakuan mereka akan tetap seperti itu,” tambah dia.

Diketahui, Kompol Muhammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya sudah meminta maaf atas aksi puluhan Brimob yang teriak-teriak di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, dengan alasan mereka menyemangati terdakwa yang juga polisi.

Menurutnya tindakan tanpa perintah dan dilakukan spontan atas inisiatif para anggota Brimob itu, akan dievaluasi dan sedang dikoordinasikan lebih lanjut untuk pemeriksaan.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang tertanggu terkait adanya yel-yel kemarin,” kata Fakih saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (15/2/2023).

Mewakili institusi Polri, pihaknya berjanji akan memperbaiki sistem dan mematuhi aturan jalannya persidangan. “Ke depan akan kami perbaiki kembali sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan,” ucapnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs