Sabtu, 23 November 2024

Persebaya Selalu Taati Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Pertandingan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tiga terdakwa anggota Polri saat sidang Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Ofisial Persebaya menyebut ada regulasi PSSI yang mengatur larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion saat pertandingan. Itu diungkap saat hadir dalam sidang Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023).

Yahya Alkatiri Manajer Persebaya menyebut, ada regulasi PSSI yang mengatur larangan penggunaan bahkan polisi membawa gas air mata ke dalam stadion saat pertandingan.

“Sepanjang kami selama home, satu kali home lawan Arema, kami menerapkan itu,” kata Yahya menjawab pertanyaan jaksa di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).

Regulasi itu selalu jadi pegangan Persebaya saat menjalankan laga kandang menjamu tim mana pun termasuk Arema.

“Berlaku, kami berpegangan ada regulasi itu saat home. Saya tidak paham pasal-pasalnya (termasuk pasal 19 huruf b terkait regulasi keamanan dan keselamatan),” jelasnya.

Ketika disinggung soal kerusuhan Bonek di Stadion Gelora Delta Sidoarjo 15 September 2022 lalu, mereka merangsek ke dalam lapangan dan merusak fasilitas usai kekalahan skor saat laga home Persebaya menjamu Rans Nusantara.

Yahya menyebut, kerusuhan itu tidak memakan korban dan tidak ada pemembakan gas air mata oleh polisi.

“(Suporter) gak nyerang kami. Cuma ke lapangan. Kalau di Malang (Tragedi Kanjuruhan) larinya saja kelihatan arahnya ke kita,” kata Yahya.

Defi Harianto yang mengaku sebagai asisten Security Officer Persebaya menyebut, saat kerusuhan suporter dalam laga kandang klub berjuluk Bajol Ijo tersebut tidak ada korban jiwa karena polisi tidak menembakan gas air mata.

Sempat polisi berbondong-bondok masuk ke lapangan usai melihat suporter rusuh.

“Pertama ada anggota (polisi) beberapa pleton, saya nggak tahu, dimasukkan (ke lapangan) karena liat eskalasi penonton,” kata Defi.

Namun, Defi langsung mendatangi petugas kepolisian dan meminta agar tidak menembakan gas air mata ke suporter.

“Saya lgsung kasih info dan mohon (ke polisi) jangan ditembak pak, jangan ditembak. Bonek itu marah ke Persebaya yang kalah beberapa kali,” jelasnya.

Defiu mengaku tahu sifat Bonek, tidak akan menyerang ofisial Persebaya maupun lawan.

“Saya tahu mereka tidak akan menyerang dan sebagainya, karena cuma mengungkapkan kekecewaan dengan merusak. Saya bilang nanti selesai sendiri, alhamdulillah setengah jam capek sendiri,” tutupnya.

Keterangan itu diungkap saat keduanya bersama satu lagi Roi Ardiles ofisial Persebaya diperiksa sebagai saksi. Mereka diajukan pohak pengacara tiga terdakwa polisi, yang notabene meringankan terdakwa.

Tiga terdakwa itu, AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang.

Sekedar diketahui, pihak pengacara terdakwa menyampaikan beberapa waktu lalu, tujuan menghadirkan saksi a de charge atau yang meringankan polisi karena mereka ingin membuktikan, penembakan gas air mata itu bukan kesalahan. Melainkan respons dari aksi suporter yang sudah menunjukkan provokasi dan anarkisme. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs