Sabtu, 23 November 2024

Hakim Nyatakan Unsur Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terpenuhi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Antara

Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

“Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi,” ucap Wahyu dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) seperti dilansir Antara.

Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari Putri Candrawathi istrinya,  mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadap Putri.

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.

“Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya,” ucap Wahyu.

Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan memerintahkan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Sambo juga meminta Elezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikan kepadanya.

“Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis,” ucap Wahyu.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dia hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, “Hajar, Chad” ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.

“Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka,” tuturnya. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs