Tim penyidik Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur saat ini sedang menunggu hasil tes psikologi guru yang diduga mencabuli lima siswanya di sekolah, untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah mereka lakukan sepekan terakhir.
“Kami tinggal menunggu hasil (pemeriksaan) psikologis yang dikeluarkan ahlinya (psikolog). Setelah itu keluar baru dilakukan gelar perkara. (Ini) ahli psikologis belum memberi batas waktu kapan, tapi secepatnya,” kata Iptu Agus Salim Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Jumat (10/2/2023).
Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Agus menyatakan, kemungkinan perubahan status guru terduga pencabulan yang telah dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor baru akan ditentukan setelah resume psikologi keluar.
“Kalau untuk calon tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi masih sebatas saksi,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Agus mengatakan, hasil pemeriksaan saksi ahli itu akan menjadi alat bukti sebagai kelengkapan tahapan untuk penetapan tersangka, sebab untuk penetapan tersangka minimal membutuhkan dua alat bukti.
“Kami menunggu hasil ahli apakah mengarah ke situ (pencabulan) atau tidak. Kalau keterangan dari saksi sudah kami ambil beberapa, tapi berapa pun banyaknya saksi itu cuma terhitung satu alat bukti,” katanya.
Untuk diketahui, oknum guru sekolah di Trenggalek dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah. Saat ini oknum itu telah ditarik dari jabatan Plt kepala sekolah tempat dia mengajar ke dinas pendidikan.
Sementara pemerintah daerah setempat telah melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap lima siswa tersebut.
Selain pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, pemerintah juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.(ant/dfn/ipg)