Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Dampak gempa magnitudo 5,4 berpusat di darat Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023). Foto: Antara

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023), menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari akibat gempa 5,4 magnitudo yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Robby Awi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura di Jayapura, mengatakan status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari hingga 1 Maret 2023.

“Sehingga setelah ini kami akan menindaklanjuti struktur dan pembangunan posko sehingga masyarakat bisa mengungsi untuk sementara,” katanya.

Mengutip Antara, Awi menjelaskan, dampak dari gempa bumi 5,4 magnitudo tersebut untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan dan rumah warga mengalami kerusakan.

“Ini masih akan terus didata oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan juga dari tim yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk lokasi yang terparah akibat gempa berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.

Dia mengatakan Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam membangun posko di beberapa titik di Distrik Jayapura dan Jayapura Selatan.

“Tetapi juga ada posko yang sudah dibangun di depan Kantor Wali Kota Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga,” katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap siaga tetapi juga jangan mudah untuk percaya informasi yang tidak benar.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs