Dalam sidang ke-11 Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, penasihat hukum tiga terdakwa anggota Polri pertama kalinya menghadirkan saksi a de charge (meringankan) terdakwa. Dari total 12 saksi, semuanya anggota polisi kecuali satu di antaranya dari Aremanita, (sebutan pendukung Arema FC untuk wanita).
Perempuan yang mengaku bernama Alisya Tirza Azira itu memberikan keterangan serupa dengan 11 polisi mulai anggota Samapta Polres Malang, Brimob Polda Jatim, juga beberapa Polres yang ditugaskan membantu pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya.
Satu poin seragam diungkap para saksi, yaitu suporter lebih dulu melakukan penyerangan dan tindakan anarkis ke petugas. Alisya bahkan nampak berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa ia memiliki dokumentasi video hasil rekamannya sendiri.
“Bonek J****, ada kata provokator, ada yel-yel, gak isok moleh (tidak bisa pulang). Ada flare itu semakin banyak, itu ada petugas melindungi pemain, massa turun, saya sempat melihat, saya video, ada penyerangan tadi, juga ada penyerangan kedua, terlihat (suporter melempar) batu, batako, kayu, terlihat jelas dan ada videonya,” kata Alisya dalam kesaksiannya, Kamis (9/2/2023).
Menurut Alisya, petugas sudah menghalau massa yang turun. Tapi suporter semakin beringas dengan terus melempari polisi.
“Aparat menghalau, tapi penonton melempari, ada minuman, kayu, sepatu, apa saja yang dibawa dilempar,” imbuhnya.
Ia mengaku bahkan sempat turun lapangan. Bukan mau merangsek seperti suporter lainnya. Ia hanya menemui temannya yang bertugas sebagai tenaga medis yang siaga di mobil ambulans yang ada di lapangan.
“Selesai pertandingan turun dan bertemu teman, bertemu di ambulans, kondisi lapangan semakin mencekam, kalau untuk ambulans belum (ricuh) tapi langsung lihat flare dan berusaha videokan ternyata malah ada kericuhan itu,” terangnya.
Alisya mengaku sudah mengingatkan para suporter yang jaraknya paling dekat dengannya untuk mundur tidak menyerang petugas.
“Saat ada kericuhan aparat kan saya mendekat, bilang munduro tapi gak dihiraukan,” tambahnya.
Menurut perempuan yang mengaku sebagai honorer itu menyebut situasi tidak kondusif sudah terjadi di babak terakhir pertandingan. Puncaknya, setelah wasit meniup peluit pnjang tanda laga harus berhenti.
“Saya datang sebelum pertandingan, magrib, saya tonton sampai selesai pertandingan, cuman babak terakhir sudah tidak kondusif. Ada yang olok-olok, melempari ke lapangan, dari suporter, provokatif, air ditali plastik diarahkan ke lapangan,“ ujarnya saat menggambarkan situasi yang ia lihat melalui tribun VIP.
Diketahui, untuk tiga terdakwa anggota Polri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menghadirkan total 86 saksi a charge, yang memberatkan. Sementara terdakwa baru memanggil 12 saksi hari ini dan akan dilanjutkan lagi besok.(lta/dfn/ipg)