Joko Widodo Presiden, Kamis (9/2/2023) hari ini, menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju turut mendampingi Presiden yang sudah dari Rabu (8/2/2023) kemarin, berada di Kota Medan.
Pada momen Hari Pers Nasional tahun ini, Jokowi berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media Massa (Media Sustainability).
Perpres itu nantinya jadi payung hukum yang mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, untuk mewujudkan ekosistem pers yang berkeadilan.
Sebelumnya, Senin (7/2/2023), dalam pertemuan dengan Dewan Pers periode 2022-2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Kepala Negara mengingatkan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab, berdasarkan prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Karena, kebebasan tanpa tanggung jawab bisa merugikan banyak orang, apalagi di tahun politik menjelang pemilu serentak tahun 2024.
Sekadar informasi, penetapan Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 5 tahun 1985. Hari Pers Nasional tahun ini mengusung tema Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat. (rid/bil)