Amir Burhannudin Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, katakan pemilihan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 di Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023 memakai pemungutan suara dengan mekanisme 50 persen+1.
“Agar dinyatakan terpilih, mereka (para calon) harus mendapatkan suara 50 persen plus satu dari yang total pemilik suara yang hadir,” ujar Amir di GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Amir mengatakan, nantinya di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, jumlah pemilik suara (voter) yang berhak memilih berjumlah 87.
Mereka adalah 34 Asosiasi Provinsi, 18 Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia.
“Artinya, dengan 50 persen plus satu, jika ada 87 ‘voter’ yang hadir di KLB dan memberikan suaranya, maka pemenang harus mendapatkan 45 suara,” kata Amir.
Sementara untuk proses pemilihannya, Amir Burhanuddin menegaskan bahwa akan dilakukan terpisah.
Calon ketua umum akan dipilih sendiri, begitu pula calon wakil ketua umum dan calon anggota Exco PSSI.
Melansir dari Antara, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah menetapkan 76 nama calon tetap ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027 yang berhak dipilih di KLB PSSI 2023.
Mereka adalah lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum dan 55 calon anggota Exco.
Sebanyak lima calon ketua umum PSSI 2023-2027 yaitu AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Erick Thohir dan Fary Djemie Francis.
Sementara untuk para calon wakil ketua umum, Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Suratno, Andre Rosiade, Doni Setiabudi, Duddy Sutandi, Fary Djemie Francis, I Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Maya Damayanti, Ratu Tisha Destria, Sadikin Aksa, Yesayas Oktavianus, Yunus Nusi dan Zainudin Amali.
Sisanya, 55 nama, merupakan calon anggota Exco PSSI.(ant/abd/ipg)