Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Sabtu (4/2/2023) malam ini, mengumumkan pengunduran diri Kusnadi dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.
Alasan mundurnya Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) itu, supaya yang bersangkutan bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata Djarot, DPP PDIP telah mencermati dengan seksama terkait proses penegakan hukum yang dilakukan KPK atas tindak pidana korupsi Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
“Atas dasar tersebut DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI perjuangan Jatim, yang mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP Partai mengabulkan permohonan tersebut,” kata Djarot kepada awak media di Surabaya, Sabtu (4/2/2023).
Djarot melanjutkan, DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai suatu sikap bertanggungjawab dalam mengedepankan kepentingan partai, di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dia mengeklaim PDIP terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Termasuk menggelar Sekolah Anti Korupsi yang saat itu dihadiri oleh Firli Bahuri Ketua KPK RI.
“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024,” tuturnya.
Sementara itu dalam evaluasi DPP Partai, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Jatim merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan.
Kata Djarot dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya.
“Dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, PDIP telah menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, untuk menggantikan Kusnadi.
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023. (wld/bil/iss)