Jumat, 22 November 2024

Sidang Tragedi Kanjuruhan Ungkap Temuan 19 Proyektil Gas Air Mata di Stadion dan Tribun

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang terlihat berkomunikasi dengan tim pengacaranya saat sidang berlangsung, Jumat (3/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sebanyak 19 proyektil gas air mata, ditemukan di dalam Stadion Kanjuruhan termasuk sejumlah tribune penonton. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan hari ini, Jumat (3/2/2023).

Dalam sidang, Dwi Cahyono Nugroho, seorang anggota Polres Malang mengaku menemukan proyektil gas air mata yang tersebar di dalam stadion.

“Ada logam bagian gas air mata di sisi selatan, menurut Labfor (laboraturium forensik) proyektil, ada sejumlah 19 proyektil,” kata Dwi, saat menjawab pertanyaan jaksa.

Itu ditemukan Dwi saat melakukan olah TKP dan identifikasi bersama Tim Labfor di Stadion Kanjuruhan, pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Dwi merinci, sebanyak lima proyektil ditemukan di tribune berdiri sisi selatan, tribune 11, 12, dan 13.

“Tersebar lima (proyektil) di tribune berdiri di sektor 11, 12, 13,” ucapnya.

Proyektil lainnya, tersebar di shuttle ban atau lintasan lari sisi selatan, lintasan lompat jauh, dan lapangan sisi timur gawang sebelah selatan.

“Lima proyektil di shuttle ban sebelah selatan depan sektor 11, 12, 13. Dua (proyektil) di lintasan lompat jauh, lima (proyektil) di lapangan rumput sisi timur gawang sebelah selatan,” kata dia.

Tak hanya itu, Dwi juga menemukan sejumlah amunisi gas air mata yang belum terpakai, di sisi dalam stadion.

“Ada gas air mata belum terpakai juga di tribune VIP, tempat pemain cadangan, juga satu selongsong gas air mata di selokan tribune VIP, satu proyektil di area pembakaran kendaraan dinas K9,” ujarnya.

Selain 19 proyektil, Dwi mengungkap, juga menemukan tumpukan sepatu serta bekas darah tercecer di sejumlah pintu Stadion Kanjuruhan, saat olah TKP.

“Kerusakan, terjadi tumpukan sepatu yang tertinggal dan darah di pintu 3, 4, 11, 12, 13, dan 14,” ucapnya.

Di Stadion Kanjuruhan, kata Dwi ada 23 pintu. Terdiri dari enam pintu darurat A, B, C, D, E dan F sejajar dengan lapangan, 14 pintu atau gate menuju tribune ekonomi dan tiga pintu VIP.

“Di tiap pintu tribune ada pintu besar, lebar 290 sentimeter sistem bukaanya geser, disitu ada pintu kecil 75 sentimeter, bagian tengah terdapat besi pembatas,” katanya.

Saat olah TKP, ujar Dwi, dari 14 pintu kecil, hanya pintu 13 yang tak bisa dibuka. Sementara, dari 14 pintu besar yang dicek, rata-rata semua pintu tergembok dan rusak.

“Dicoba dibukakan, delapan pintu besar bisa dibuka dan enam pintu rusak. Karena korosi, kunci tidak ada, roda rel terlepas dari bantalan,” tuturnya.

Sementara enam pintu darurat, hanya tiga pintu diantaranya yang bisa dibuka. Yaitu pintu A, B dan F. Sedangkan pintu C tak bisa dibuka, pintu D korosi gembok berkarat, dan pintu E hanya bisa dibuka setengahnya.

Diketahui, kesaksian itu diberikan untuk ketiga terdakwa itu AKP Hasdarmawan Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs