Sabtu, 23 November 2024

Kejari Terima Laporan Dua Perkara Kasus Pungli dari Pemkot Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Pungli. Foto: Ika suarasurabaya.net

Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya). Ada dua kasus pungli yang kini sedang ditangani.

Khristiya Lutfiasandhi Kasi Intel Kejari Surabaya menuturkan, dua kasus tersebut adalah pungli sertifikat tanah di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri dan penerimaan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya.

Dua kasus itu sudah diterima pihak Kejari Surabaya sejak Senin (30/1/2023) kemarin. Namun tahap pelaporan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata baket).

“Jadi yang dilaporkan itu punglinya, nanti mengarah kepada siapa, oknum (ASN) yang terlibat siapa, korbannya siapa yang melakukan pungli nanti terbuka pada saat pemeriksaan,” ujar Khristiya, Kamis (2/2/2023).

Khristiya melanjutkan, ketika sudah mencukupi data-data yang sedang dikumpulkan maka kasus tersebut bisa naik statusnya ke penyidikan.

“Ini masih puldata baket. Kalau cukup alat bukti bisa dinaikkan penyidikan,” imbuh Khristiya.

Untuk diketahui, rentetan temuan pungli itu diawali dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya yang diduga menarik uang Rp30 juta ke warga yang mengurus surat petok.

Disusul berikutnya, ada lima korban lain yang melaporkan oknum ASN Pemkot Surabaya menarik Rp15 juta untuk bisa lolos rekrutmen tenaga kontrak. Bahkan, tiga di antaranya terbukti sudah membayar.

Belum berhenti sampai di situ, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kembali menerima aduan pungli dengan modus perekrutan tenaga kontrak di Kenjeran. Dari berbagai temuan kasus pungli, Eri bakal membawa perkara itu ke ranah hukum.

“ASN dan masyarakat akan mengetahui bahwa sanksi memang benar-benar dilakukan. Hormati masyarakat, jangan berbuat seperti ini, pidana akan saya lakukan dan saya sendiri yang akan laporkan,” kata Eri.

Wali Kota Surabaya itu bakal berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku pungli yang ada di lingkungkan Pemkot. Dirinya berencana menggandeng Sekda dan Inspektorat Kota Surabaya untuk merealisasikanya.

“Saya tidak akan menyebut namanya siapa. Tapi akan saya masukan pidananya, supaya mereka tahu kelakuannya tidak benar. Kami akan tetap menjaga harga diri orang, tapi kalau salah tetap harus ditindak,” tegasnya.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs