Selasa, 26 November 2024

Jokowi: Penghapusan Jabatan Gubernur Harus melalui Kajian dan Kalkulasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan terkait pencegahan stunting, Rabu (25/1/2023), di Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur hal yang wajar di negara demokrasi.

Tapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian mendalam dan kalkulasi yang jelas.

Menurut Jokowi, beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan dikaji untuk menghapus jabatan gubernur antara lain tingkat efisiensi, serta rentang kontrol dari pusat ke daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara, siang hari ini, Kamis (2/2/2023), di sela memantau harga-harga bahan kebutuhan masyarakat di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Usulan itu di negara demokrasi boleh-boleh saja. Tapi, semuanya perlu kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi. Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota? Spend of control itu yang harus dihitung semua,” ujarnya.

Sekadar informasi, usulan penghapusan pemilihan langsung gubernur dan jabatan gubernur disampaikan Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB, Senin (30/1/2023), di Jakarta.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin berpendapat, Pemilu sebaiknya cuma memilih calon presiden, calon bupati dan wali kota.

Dia menyebut, jabatan gubernur memungkinkan dihapus karena fungsinya tidak terlalu signifikan dalam tatanan pemerintahan.

Lalu, Cak Imin bilang anggaran jabatan gubernur terlalu banyak. Padahal, tugasnya cuma menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, Muhaimin mengatakan para bupati/wali kota lebih mendengarkan arahan menteri ketimbang arahan gubernur.

Untuk mewujudkan usulan tersebut, PKB mulai meminta pendapat para ahli, dan mendorong DPR membentuk tim kajian.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
33o
Kurs