Dua orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri karena merasa tidak mampu menjalankan tugas selama penanganan kegiatan setelah terjadi gempa di wilayah setempat. Kedua kepada OPD tersebut adalah Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP.
Herman Suherman Bupati Cianjur mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur itu, dan menyetujui permintaan keduanya, yakni Rizal Fatah Kepala BPBD dan Hendri Prasetyadi Kepala Satpol PP.
“Satu hari sebelumnya, Fatah dan Hendri mengajukan pengunduran diri karena tidak dapat bekerja secara maksimal selama penanganan musibah gempa itu,” katanya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/1/2023).
Mengantisipasi itu, pihaknya langsung menunjuk dua orang Pelaksana Tugas atau Plt untuk kedua jabatan yang ditinggalkan tersebut. Kepala BPBD dijabat Dindin yang merangkap Sekretaris Dinas Sosial, sedangkan Satpol PP dijabat Arif Purnawan yang juga Asisten I Setdakab Cianjur.
Sedangkan Fatah Rizal akan menjabat sebagai Camat Haurwangi, dan Hendri Prasetyadi akan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Meski mundur dalam masa transisi tanggap darurat bencana, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan dampak musibah gempa bumi tersebut.
“Tidak berpengaruh terhadap penanganan bencana yang sedang berjalan sampai ke masa pemulihan. Saya berharap dua orang yang menggantikan dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para korban gempa dumi itu,” katanya.
Bupati Cianjur menambahkan, hingga saat ini pelayanan bagi warga korban gempa setempat terus berjalan. Sejumlah dinas ditunjuk sebagai penghubung guna memudahkan warga untuk mendapatkan berbagai bantuan, termasuk informasi terkait pencairan dana dari pemerintah pusat.(ant/dfn/ipg)