Jumat, 22 November 2024

29 CPMI Ilegal Tujuan Arab Saudi Kembali Diamankan di Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat berbincang dengan para CPMI Ilegal yang gagal berangkat. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Hari ini sebanyak 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil diamankan oleh Balai Pelayanan Pelindungan PMI Jawa Timur (BP3MI Jatim) bersama Intelkam Polda Jatim.

Benny Ramdhani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengatakan, pekerja ilegal itu akan berangkat ke Arab Saudi sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga).

“29 CPMI yang diamankan semua berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Provinsi luar Jawa Timur,” ujar Benny Ramdhani, Senin (30/1/2023).

Para CPMI ilegal itu diamankan dari rumah penampungan di Jalan Tembok Dukuh 5 Nomor 75 Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, tim BP3MI dan Intelkam Polda Jatim turut mengamankan seorang bernama Jihan yang diduga sebagai salah satu pelaku perekrutan PMI ilegal tersebut.

Berdasarkan pendataan awal, CPMI itu berasal dari NTB sebanyak 15 orang, Jawa Barat delapan orang, Sulawesi Tenggara empat orang, Jawa tengah satu orang dan Lampung satu orang. Barang bukti yang telah diamankan sebanyak 29 ponsel milik CPMI.

“Upaya pencegahan dan pengamanan ini, merupakan tindak lanjut atas pengaduan dari salah satu keluarga CPMI di kantor BP3MI Sulawesi Tenggara,” jelas Benny.

Saat ini, para korban telah diamankan di shelter UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim di Bendul Merisi, Surabaya. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs