Jumat, 22 November 2024

Fenomena Masyarakat Akali ETLE hingga Curanmor, Pertimbangan Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tilang Elektronik. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya akan mulai memberlakukan tilang manual yang diawali lewat “Operasi Semeru 2023” pada Februari mendatang, meski tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih berjalan.

AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, beberapa pertimbangannya karena masih banyak pelanggaran yang tidak bisa diidentifikasi melalui sistem ETLE.

“Karena berdasarkan evaluasi dan audiensi soal ETLE di lingkup kepolisian, ditemui fenomena masyarakat yang cenderung mengakali sistem ETLE, agar tidak teridentifikasi,” kata Arif kepada Radio Suara Surabaya, Senin (30/1/2023) malam.

Kasatlantas mencontohkan, banyak masyarakat yang mengganti dan melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)-nya, agar tidak terdeteksi ketika terpantau kamera ETLE saat melakukan pelanggaran.

“Kalau roda empat kebanyakan (yang melanggar). Mobilnya yang terekam melakukan pelanggaran Avanza, tapi pas kami crosscheck nopol (nomor polisi)-nya ternyata milik mobil jenis sedan,” ungkapnya.

Pertimbangan lain, yakni terkait kasus pencurian motor (curanmor) yang belakangan memang marak terjadi di Kota Pahlawan. Serta, lanjut Arif, juga untuk mengantisipasi balapan liar.

“Seperti Malam minggu kemarin kita ada Operasi Cipta Kondisi, ditemui ada beberapa kendaraan yang digunakan balap liar itu tidak ada surat-suratnya. Akhirnya kita ambil tindakan tegas dengan penyitaan. Karena dikhawatirkan juga kalau kendaraan-kendaraan tersebut ada indikasi hasil curian,” terangnya.

Meski demikian, Kasatlantas menegaskan kalau ada pelanggaran yang masih bisa diatasi lewat ETLE, maka pihaknya akan tetap memaksimalkan tilang elektronik tersebut. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs