Sabtu, 23 November 2024

Pengguna Twitter Bisa Ajukan Banding Jika Akunnya Ditangguhkan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Logo Twitter. Foto: Antara

Pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun mereka, dan akan dievaluasi berdasarkan kriteria terbaru yang berlaku di platform media tersebut mulai 1 Februari 2023.

Seperti dilaporkan Antara mengutip Reuters, Sabtu (28/1/2023), dengan kriteria terbaru itu akun Twitter hanya akan ditangguhkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, atau berulang-ulang.

Adapun yang termasuk dalam pelanggaran berat di antaranya terlibat dalam konten atau aktivitas ilegal, menghasut atau mengancam melakukan tindakan kekerasan/membahayakan, serta terlibat dalam pelecehan terhadap pengguna lain.

Ke depan, jika akun melakukan pelanggaran yang tergolong tidak berat, Twitter akan mengambil tindakan yang lebih ringan dari penangguhan akun. Seperti, membatasi jangkauan tweet, atau meminta pengguna menghapus tweet agar dapat menggunakan akun seperti biasa.

Sebelumnya pada Desember 2022 lalu, Elon Musk CEO baru Twitter mendapat kecaman karena menangguhkan akun beberapa jurnalis atas kontroversi membagikan data tentang jet pribadi miliknya. Setelah mendapat kecaman, ia kemudian mengaktifkan kembali akun para jurnalis tersebut. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs