Jumat, 22 November 2024

SO Akui Steward Tak Arahkan Penonton Cari Jalur Evakuasi, Sebut Polisi yang Anarkis Duluan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Suko Sutrisno Security Officer usai menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Jumat (27/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Ratusan korban meninggal dan luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan selalu dikaitkan dengan kelalaian petugas yang berjaga, juga penembakan gas air mata oleh kepolisian yang membabibuta.

Suko Sutrisno Security Officer (SO) akhirnya diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya, yakni Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC. Saat bersaksi, Suko banyak ditanya jaksa soal steward yang seharusnya bisa mencegah agar penumpukan suporter yang menghilangkan nyawa ratusan korban itu tidak terjadi.

Meski secara regulasi yang disebutkan jaksa dalam pertandingan sepak bola tidak dilakukan Suko selaku SO, tapi dia memastikan sudah mem-briefing seluruh steward untuk menjalankan tugas-tugasnya jelang laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu itu.

“Saya (yang kasih materi ke steward saat briefing). (Materinya) tugas-tugas steward. (Mulai dari) memastikan suporter masuk punya tiket, body check suporter, buka semua pintu tribun ekonomi, VIP, dan VVIP. Jangan tinggalkan pintu saat bertugas, jangan pernah tutup pintu saat tugas, menghalau suporter turun saat jalannya pertandingan dan selesai pertandingan, mengarahkan suporter keluar lewat pintu darurat ke gerbang,” papar Suko saat bersaksi, Jumat (27/1/2023).

Tak hanya soal steward membuka pintu dan mengarahkan suporter keluar, lanjut Suko, pembantu pengamanan itu juga harus tinggal di pintu hingga seluruh penonton bersih dari stadion.

“Yang bertugas di pintu darurat, boleh buka pintu lima menit sebelum peluit akhir. Yang bertugas di pintu A, B, E, dan F, tidak boleh meninggalkan pintu sampai suporter habis dan mengarahkan suporter keluar. Iya (itu disampaikan saat briefing),” tambahnya.

Suko Sutrisno Security Officer, salah satu terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Jumat (27/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Termasuk tugas Lalu Panca selaku koordinator steward luar stadion dan Ahmad Yoni steward di dalam stadion, wajib berkomunikasi soal kondisi antrean suporter.

Briefing itu juga menurut Suko diulangi ketika semua steward bertempat di masing-masing titik sesuai ketentuan. Dia bersama koordinator keliling dan membrief ulang yang bertugas di setiap pintu.

Begitu pukul 18.00 WIB pintu dibuka. Penonton mulai masuk untuk menyaksikan pertandingan malam hari dengan jadwal kick off 20.00 WIB saat itu.

Hingga pertandingan usai, wasit meniup peluit panjang, tak berselang lama, situasi mulai chaos. Lapangan dimasuki Aremania yang memghampiri pemain Arema FC, yang menurutnya hanya ingin menyampaikan kekecewaan atas kekalahan terhadap rival besarnya.

Hingga akhirnya jumlah penonton yang masuk lapangan tidak lagi bisa dikendalikan, sehingga polisi memilih jalan keluar dengan penembakan gas air mata di lapangan. Ahmad Yoni, koordinator dalam lapangan langsung menginstruksikan lewat HT meminta Lalu Panca menyerahkan steward masing-masing pintu membantu di lapangan sebagian.

“Saya dengar (Ahmad Yoni) posisi pertandingan ditiup peluit. Posisi saya di dalam dengan pemain Arema. Saya dengar itu (instruksi Ahmad Yoni melalui HT),” kata Suko.

Menurutnya, Yoni hanya meminta sebagian steward, tidak semua yang berjaga di pintu. Tapi, ia mengaku lalai memastikan karena sudah fokus ke pengamanan pemain Arema FC sehingga memilih tidak merespons instruksi Yoni ke semua steward dibawahnya.

Sehingga dalam rekaman CCTV banyak pintu sudah tidak dijaga steward, bahkan kondisinya tertutup. Padahal Suko bilang setidaknya lima menit sebelum pertandingan, pintu sudah boleh dibuka.

Ketika ditanya jaksa soal steward yang menghilang di beberapa pintu tempat terjadinya penumpukan suporter, serta tidak adanya pengarahan Aremania untuk lewat pintu darurat, Suko memberikan pembelaan bahwa polisi menembakkan gas air mata tepat di depan pintu darurat.

“Saya lihat penembakan gas air mata tepat di depan pintu darurat selatan. Akhirnya suporter balik ke pintu dia masuk,” ujarnya.

Meski dia tidak pernah melihat penumpukan suporter di anak pintu keluar stadion. Ia tahu ketika ada suporter membopong kawannya kemudian pingsan melewati lapangan.

“Saya arahkan ke ruang medis dekat musala dan berdatangan korban. Itu setelah pemain Arema masuk ruang ganti,” bebernya.

Ia sempat bolak-balik lapangan, ruang ganti pemain, dan ruang medis. Namun jumlah korban sudah sangat banyak. Sehingga Suko berkoordinasi dengan kapolres untuk segera memgevakuasi korban menggunakan truk polisi. Meski, ratusan Aremania yang selamat dan mendampingi para korban itu menolak dievakuasi oleh polisi.

Suko juga membeberkan kalau peristiwa suporter masuk lapangan, itu hal biasa yang terjadi selesai pertandingan. Steward, termasuk dia sendiri biasanya membiarkan selama mereka tidak anarkis. Hari itu pun, Suko memastikan suporter tidak anarkis.

“Biasa cuma lewat ke pintu darurat habis pertandingan. Kadang ada yang foto dulu (sama pemain). Kali itu ada yang turun ngerangkul kapten tim dan menyampaikan kecewanya nangis kenapa kalah dengan Persebaya,” imbuhnya.

Namun, semuanya berhamburan usai tembakan gas air mata.

Usai diperiksa sebagai saksi mahkota bergantian dengan Abdul Haris, keduanya tidak lagi menjalani pemeriksaan dakwaan. Pasalnya, JPU dan pengacara terdakwa merasa cukup atas semua keterangan. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pekan depan, 3 Februari 2022.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 583 orang lainnya cedera dalam tragedi ini. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs