Sabtu, 23 November 2024

Panja Komisi VIII DPR RI Minta Kemenag Turunkan Besaran Biaya Haji

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Marwan Dasopang Ketua Panja BPIH 1444 H/ 2023 M Komisi VIII DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/ 2023 M Komisi VIII DPR RI minta kepada Panja Kementerian Agama RI untuk melakukan rasionalisasi atau upaya penurunan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ini merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja BPIH 1444 H DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Garuda Indonesia dan stake holder lainnya, Kamis (26/1/2023) di ruang rapat Komisi VIII DOR RI, Senayan, Jakarta.

Marwan Dasopang Ketua Panja BPIH DPR RI minta pemerintah, khususnya Kemenag RI melakukan komunikasi lagi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Melakukan penjajakan dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan kemungkinan penggunaan bandara Thaif sebagai landasan jemaah haji,” ujar Marwan.

“Selain itu juga melakukan negosiasi biaya paket layanan masyarakat di Arab Saudi dan melakukan negosiasi dengan BPKH dan PT Garuda Indonesia untuk rasionalisasi penurunan besaran BPIH,” imbuhnya.

Panja Komisi VIII DPR RI setelah mendapat penjelasan terkait dengan rencana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji akan melakukan langkah-langkah dan kesiapan penyelenggaraan haji di Arab Saudi yang di antaranya memfokuskan Rancangan biaya sewa hotel jamaah haji di Mekah dan Madinah.

“Kemudian juga rancangan biaya pelayanan konsumsi di Mekkah dan Madinah, serta rancangan biaya pelayanan penerbangan jemaah haji,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan terbarunya soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs