Sabtu, 23 November 2024

Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memimpin rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah, Rabu (25/1/2023), di Istana Merdeka Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden berencana menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

Hal itu disampaikan Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, berdasarkan hasil keputusan rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah, Rabu (25/1/2023), di Istana Merdeka Jakarta.

“Tadi diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama. Yang jadi leading sector adalah Kementerian PUPR,” ujarnya di Kantor Presiden.

Menurut Suharso, baru sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang kondisinya masuk kategori sangat baik atau mantap.

Oleh karena itu, Pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sekitar 65 persen pada tahun 2024.

“Pemerintah pusat akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan, kira-kira sekitar 32 ribu kilometer,” ungkapnya.

Sementara itu, Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangannya menyebut sejak April 2022, Pemerintah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

“Kami putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota yang prioritasnya menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucapnya.

Basuki menjelaskan, melalui inpres tersebut, Presiden mendorong pemerintah pusat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Jokowi Presiden, lanjutnya, tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

“Dulu ada yang bawa jeruk sampai Istana, karena jalanan tidak ditangani dengan baik akibat masalah anggaran, bukan karena tidak ada prioritas. Tapi, memang anggarannya infrastuktur ini mahal, sedangkan anggaran kabupaten/kota terbatas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Basuki menyebut Presiden menginstruksikan jajarannya mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah mencapai Rp32,7 triliun.

Anggaran itu sudah melalui proses evaluasi supaya tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) mau pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah dialokasikan.

“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs