Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CBR 250 CC yang tidak dipasang pelat nomornya dan roda tiga muat sayur-sayuran di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.35 WIB memakan korban.
Korban meninggal yaitu DAB (15 tahun) yang masih berstatus pelajar. Pengendara motor ber-CC besar tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan petugas, korban saat itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Sehingga ketika ada roda tiga muat sayur-sayuran hendak putar balik, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.
“Ini sudah kesekian kalinya kecelakaan lalu lintas yang mana berdasarkan analisa kita disebabkan atas hilangnya konsentrasi ataupun hilangnya kemampuan mengendalikan sepeda motor yang bersangkutan,” kata Arif saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Ia menjelaskan, saat kecelakaan terjadi korban diduga mengikuti aksi kebut-kebutan sehingga supaya tidak terekam kamera CCTV dan ETLE yang terpasang di sepanjang Jalan Manyar-Kertajaya, pelat nomor kendaraannya dilepas.
“Pelat kendaraan tersebut dilepas. Mereka yang melakukan aksi kebut-kebutan biasanya melepas pelat nomor sehingga luput dari rekaman ETLE,” jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada orang tua supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang keluar malam.
“Peran keluarga sangat penting untuk menjadi controling system kepada anggota keluarga yang belum waktunya mengendarai kendaraan bermotor,” sebut Arif.
Sementara untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan di ruas jalan yang disebutnya sebagai jalur tengkorak itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali di jajarannya.
“Namun perlu warga pahami bahwa ini bukan semat-mata tugas kepolisian, tapi tugas bersama baik orang tua, keluarga, sekolah, semua punya tanggung jawab yang sama untuk mencegah hal ini,” pungkasnya.(dfn/ipg)