Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan bahwa usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta per jemaah dinilai terlalu besar atau tinggi, sehingga perlu diturunkan.
“Saya tegaskan bahwa Fraksi PKS selalu berusaha membela kepentingan umat dan kepentingan rakyat. Atas dari itu, PKS menilai, memang biaya (Bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat”, ujar Bukhori dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Bukhori, meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu.
“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka Rp69 juta. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini,” tegasnya lagi.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan terbarunya soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.(faz/ipg)