Sidang Tragedi Kanjuruhan terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hingga Jumat (20/1/2023), atau terhitung hari ketiga sidang digelar, Ahmad Riyadh anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI masuk daftar salah satu saksi yang akan diperiksa.
Agung Gede Pranata Humas PN Surabaya menyebut Riyadh direncanakan memberi kesaksian terhadap dua terdakwa, yakni Suko Sutrisno selaku Security Officer, dan Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC.
“Ahmad Riyadh dari PSSI itu nanti rencananya diperiksa juga. Tapi tidak tahu (terkonfirmasi) hadir atau tidak,” kata Gede pada suarasurabaya.net.
Selain itu, pengurus Liga Indonesia Baru (LIB) juga masuk daftar salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Tapi Gede enggan menjelaskan detil nama yang bersangkutan. “Pengurus LIB, ada juga,” katanya singkat.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menghadirkan 17 saksi untuk kedua terdakwa, Kamis (19/1/2023) kemarin. Rinciannya tiga korban, dua pedagang di luar stadion, tujuh steward baik perekrut mau pun penjaga pintu, dan tiga polisi.
Salah satu anggota Polri yang diperiksa kemarin yakni AKBP Firli Hidayat mantan Kapolres Malang.
Sedangkan untuk Jumat hari ini, jaksa kembali memanggil 30 saksi untuk diperiksa siang nanti.
“Kita panggil 30, tapi hadir berapa tidak tahu. Setelah salat Jumat (sidang pemeriksaan saksi) digelar,” ujar Hari salah satu Jaksa Penuntut Umum, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Sidang pemeriksaan saksi digelar offline, terdakwa dan saksi hadir di ruang Cakra PN Surabaya. Sebelumnya, pagi ini, terlebih dulu dilaksanakan sidang online pembacaan eksepsi atau keberatan tiga terdakwa anggota polri dalam tragedi Kanjuruhan.
Tragedi kasus Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang tewas dan 583 orang lainnya cedera dalam tragedi ini.(lta/bil/ipg)