Jumat, 22 November 2024

Saksi Korban Sidang Kanjuruhan Menangis saat Melihat Kembali Rekaman CCTV Gate 13

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Eka Sandi saksi korban saat akan keluar meninggalkan Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Tangis Eka Sandi saksi korban Tragedi Kanjuruhan pecah di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saat ia kembali melihat rekaman CCTV di gate 13.

Video CCTV itu diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menampilkan kronologi di gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tujuannya untuk melihat fakta di persidangan.

Video yang direkam pada 1 Oktober 2022 lalu itu ditampilkan jaksa melalui layar yang tersedia di Ruang Cakra, PN Surabaya tempat sidang digelar.

“Ini kami tampilkan bukti CCTV di Pintu 13,” kata Rahmat Hari Basuki JPU, Kamis (19/1/2023).

Eka Sandi saksi korban (tengah) menangis saat rekaman CCTV Gate 13 Stadion Kanjuruhan ditampilkan di persidangan, Kamis (19/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Rekaman CCTV itu menampilkan suasana usai pertandingan di Gate 13 yang mulanya kondusif. Penonton terlihat masih bisa keluar dari dua pintu yang terbuka dengan lancar.

Namun tidak lama, setelah penembakan gas air mata beberapa supoter terlihat berhamburan. Di video itu terlihat asap putih dari arah dalam yang mengepul hingga keluar dari sela pintu.

Situasi mulai chaos (kacau), dari dalam video banyak orang saling mendorong untuk berusaha keluar. Mereka saling berdesakan, tertahan dan tak bisa keluar.

Beberapa suporter kemudian saling bantu mengeluarkan mereka yang terjebak. Terlihat empat polisi berseragam berusaha mengevakuasi para suporter.

Namun tak lama, empat polisi itu menghilang. Mereka lari diduga menjadi sasaran suporter yang kecewa karena ada tembakan gas air mata di dalam stadion.

“Kalau kita melihat kagi peristiwa tersebut, ada petugas tapi kemudian petugas menghilang semua,” ujar JPU, memastikan rekaman CCTV itu.

Beberapa menit setelah video itu diputar, Eka Sandi tiba-tiba terisak. Dia nampak masih trauma atas tragedi yang menelan 135 korban jiwa itu.

“Sudah cukup, cukup, cukup. Saksi mengalami trauma,” sebut JPU.

Video rekaman CCTV itu kemudian dihentikan. JPU lalu meminta maaf kepada saksi korban dan tidak lama, pemeriksaan langsung diselesaikan.

“Mohon maaf kepada saksi, kami hanya menunjukan bukti, bukan bermaksud membuka luka lama,” pungkas JPU tersebut. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs