Jumat, 22 November 2024

YPI Cokroaminoto Sepakat Hentikan Pembangunan Lantai Dua Hingga Ada IMB

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Alfiyatussholichah Ketua YPI Cokroaminoto, saat berada di Balai Kota Surabaya, pada Kamis (19/1/2023). Foto: Risky suarasuarabaya.net

Masalah penyegelan di lantai dua SD/MI Cokroaminoto yang berlokasi di Jalan Petukangan Tengah, Ampel, Semampir, Surabaya, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah menemui titik terang.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya telah bertemu dengan Alfiyatussholichah Ketua YPI Cokroaminoto, hari ini, Kamis (19/1/2023) di Balai Kota Surabaya untuk membahas masalah perizinan bangunan tersebut.

“Kita bertemu dengan sebuah masalah itu tidak untuk menambah masalah, kita harus menemukan solusi, dan alhamdulillah tadi kita sampaikan, di SD Cokroaminoto ini kan membangun dua lantai, maka beliau tadi menyampaikan bahwa bangunan yang lantai dua beliau mohon maaf karena salah, lantai dua tidak ada IMB-nya,” ucapnya.

Dengan keputusan itu, Eri menyatakan bahwa pembangunan di lantai dua SD/MI Cokroaminoto telah sepakat diberhentikan, hingga ada pengurusan IMB.

Namun, untuk perbaikan bangunan di lantai satu, ia menyatakan masih bisa berjalan, mengingat permasalahan soal izin bangunan hanya soal lantai dua.

“Lantai satu yang renovasi dibangun dulu tidak apa-apa, sambil menunggu persyaratan-persyaratan untuk membangun lantai dua,” ucapnya.

Sedangkan soal pindahnya proses belajar mengajar murid dari sekolah, ia menegaskan bahwa hal itu berlangsung karena adanya proses renovasi lantai satu.

“Jadi tidak perkara disegel kemudian pindah, tidak. Tapi karena di lantai satu kerusakannya itu parah, sehingga perlu renovasi dan dipindahkan dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Alfiyatussholichah Ketua YPI Cokroaminoto, menyatakan memang di lantai dua MI Cokroaminoto tersebut belum memiliki IMB.

“Kami mohon maaf, kami salah membangun lantai dua, nyuwun sewu,” ucapnya sesuai pertemuan dengan Wali Kota hari ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menghentikan proses pembangunan lantai dua, dan akan fokus untuk perbaikan lantai satu.

“Mohon waktu kami akan koordinasi dengan pekerja teknis, kami akan menghentikan dan kami akan fokus di lantai pertama. Karena lantai pertama ini rusaknya total, tidak layak digunakan dan sebagainya,” ungkapnya.

Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, yang juga hadir dalam pertemuan itu, juga menyampaikan rasa syukur setelah permasalahan pembangunan sekolah di Surabaya tersebut dapat menemukan titik terang.

“Alhamdulillah sampai saat ini sesuai dengan kebijakan ini pak Wali, jadi solusi sudah clear, dan bisa mendapatkan jalan,” pungkasnya.(ris/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs