Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan jumlah penerima bantuan permakanan lansia, penyandang cacat, dan anak yatim di Surabaya tahun ini turun drastis dibanding tahun 2022.
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya memaparkan, data penerima intervensi permakanan pada 2022 total sebanyak 33.280.
“Untuk orang lanjut usia (lansia) sebanyak 20.378, penyandang cacat (PACA) sebanyak 6.814, dan yatim sebanyak 6.088,” kata Khusnul, Rabu (18/1/2023).
Usai diverifikasi ulang, jumlah itu menurun drastis pada tahun 2023 menjadi 23.364 penerima.
“Lalu dilakukan verifikasi ulang pada 2023, penerima intervensi permakanan untuk lansia sebanyak 14.847, PACA sebanyak 4.392, dan yatim sebanyak 4.125. Sehingga ada penurunan jumlah penerimanya,” imbuhnya.
Penurunan jumlah penerima itu, lanjut Khusnul, menimbulkan keluhan dari kalangan lansia. Mereka mengeluhkan panjangnya proses pengusulan melalui anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) jika ingin menerima program permakanan lagi.
“Karena ada pengurangan itu, banyak keluhan dari lansia yang tidak lagi masuk dalam penerima manfaat permakanan. Kalau mau menerima program permakanan lagi, bisa mengusulkan melalui anggaran BTT. Tapi prosesnya itu cukup panjang,” ungkap Khusnul.
Khusnul meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasifkan sosialisasi mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat permakanan hingga tingkat RT. Hingga saat ini pengajuan usulan permakanan melalui anggaran BTT per 16 Januari 2023 sebanyak 135 lansia.
“Namun saya tetap menekankan terkait pentingnya waktu atau timeline pengajuan hingga pelaksanaan jangan sampai lebih dari 1 X 24 jam, karena tentunya data tambahan tersebut juga dilakukan verifikasi di lapangan. Termasuk juga bisa dilakukan berbasis digital,” jelasnya.
Jika diperlukan, Khusnul minta Pemkot mengusulkan penambahan kuota untuk warga yang belum masuk database sebagai penerima permakanan. Sebab, permakanan untuk tahun ini tidak lagi program Dinas Sosial tapi langsung di bawah Kementerian Sosial.
“Tahun 2023 permakanan tidak lagi masuk program Dinsos namun Bansos dengan mengacu Permendagri 77/ 2020,” tandasnya.
Terpisah Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerangkan bantuan permakanan memang diberikan bagi warga yang tergolong pra miskin dan miskin. Penurunan jumlah itu karena hasil verifikasi ulang menemukan bahwasanya banyak penerima yang tidak membutuhkan.
“Lansia selama ini tidak dipakai untuk yang membutuhkan. Tidak semua yang harus dapat , tapi yang benar-benar membutuhkan,” kata Eri.
Bagi lansia, hanya ada beberapa kriteria yang boleh menerima bantuan permakanan.
“Lansia yang tinggal sendiri di rumah. Kedua, lansia yang tinggal dengan anaknya yang masuk dalam miskin dan pra miskin,” pungkasnya.(lta/dfn/ipg)