Jumat, 22 November 2024

Presiden Dukung Pemda Maksimalkan Pengelolaan Keuangan dengan Dana Abadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Joko Widodo Presiden mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana abadi.

Presiden bilang, aturan itu ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Supaya dana abadi terkumpul, Kepala Negara menyarankan daerah terutama yang pendapatan aslinya (PAD) besar menyisihkan dana bagi hasil (DBH).

Arahan itu disampaikan Jokowi, hari ini, Selasa (17/1/2023), dalam acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Menurut Presiden, dana abadi milik daerah bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan dana investasi khusus Pemerintah Indonesia.

Sehingga, dana abadi tersebut bisa menghasilkan nilai investasi yang lebih tinggi.

“Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi,” katanya.

Terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jokowi kembali mengingatkan pentingnya belanja daerah untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.

Data yang dipegang Presiden, realisasi APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri baru di kisaran 61 persen.

Kepala Negara berharap belanja produk dalam negeri menggunakan APBN dan APBD terus meningkat.

“Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” harapnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai Rp123 triliun.

Untuk meningkatkan penyerapan, Presiden mengingatkan seluruh kepala daerah merencanakan program sebelum tahun berjalan. Sehingga, anggaran yang diberikan tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Khusus sektor birokrasi, Presiden menyebut seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mengacu pada indikator kinerja sesuai program prioritas pemerintah.

Antara lain peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, penerapan digitalisasi, menjaga inflasi dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Nantinya, indikator tersebut bukan cuma berlaku untuk ASN di kementerian/lembaga, tapi juga para ASN di institusi TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Dengan begitu, Presiden berharap hasil kerja 4,2 juta ASN dan 2,3 juta Non ASN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs